Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Rohul Amankan Seorang Tersangka di Desa Rambah Tengah Hilir

badge-check


					Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Rohul Amankan Seorang Tersangka di Desa Rambah Tengah Hilir Perbesar

ROKAN HULU – BACARIAU.COM – Dibawah Komando Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si, Polres Rohul berhasil bongkar peredaran Narkoba jenis sabu dengn berat kotor 5,59 gram. Jum’at dini hari, 13 Juni 2025 sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H didampingi Paur Humas Polres IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku inisial I, (29 tahun).

“Penangkapan ini tidak terlepas dari hasil sinergi masyarakat dengan polri. Kami terus mengharapkan ada informasi dari masyarakat terkait hal-hal atau tindak pidana yang terjadi ataupun hal yang mengganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum polres rohul” Pungkas Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting

Pelaku disergap di sebuah rumah simpang Jalan Baru Dusun Simpang Raya Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

Pelaku diamankan berserta barang bukti berupa 14 (empat belas) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus Plastik klip Bening, 5 (lima) lembar plastik klip bening, 1 (Satu) lembar kertas timah rokok, dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Silver.

Tersangka Inisial I ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Saat ini tersangka inisial I dan beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.**

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Jadi Semangat Baru Dalam Pelayanan Pemasyarakatan, Lapas Pekanbaru Resmi Terima 12 Orang CPNS Angkatan 2024

7 Juli 2025 - 17:42 WIB

Kolaborasi Edukasi, Rutan Pekanbaru Fasilitasi Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Psikologi UIR

7 Juli 2025 - 14:54 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Rutan Dumai Terima Kunjungan Kemenag Dumai 

7 Juli 2025 - 14:51 WIB

Rayyan Arkhan Dhika,”Budak Kecik” Yang Menggoncang Jagat Raya

7 Juli 2025 - 13:39 WIB

Apel Pagi, Pemimpin Apel Himbau Untuk Jaga Kedisiplinan Dalam Bertugas

7 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Berita