Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Berantas Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

badge-check


					Berantas Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Senin (16/06).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Febri Sadam. Sebelum pelaksanaan razia, Febri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Kodim 0313/KPR Gelar Kegiatan Mitigasi Bencana TA 2025

9 Juli 2025 - 14:41 WIB

Peninjauan Lokasi Belajar Warga Binaan, Lapas Narkotika Rumbai Terima Kunjungan PKBM Pelita Riau 

9 Juli 2025 - 01:33 WIB

GARMASI Desak Satgas PKH Sita dan Periksa Anggota DPRD Rohil Amansyah, Diduga Kuasai Ratusan Hektare Hutan Ilegal

8 Juli 2025 - 23:56 WIB

Kajati Riau Tahan Tiga orang Tersangka Dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V senilai Rp26 miliar

8 Juli 2025 - 21:36 WIB

Audiensi DPP Solidaritas Wartawan Indonesia Dengan Korem 031 Wira Bima

8 Juli 2025 - 21:15 WIB

Trending di Berita