Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

Berantas Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

badge-check


					Berantas Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Perbesar

PEKANBARU – BACARIAU.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan. Ini merupakan bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus, Senin (16/06).

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Febri Sadam. Sebelum pelaksanaan razia, Febri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Erwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Sukses Urai Kemacetan Panjang di Jalur Lintas Timur

5 April 2026 - 18:18 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

4 April 2026 - 14:33 WIB

Jum’at di Awal Bulan, Yayasan Tanjak Bertuah Riau Berbagi di Depan Polda Riau 

3 April 2026 - 16:12 WIB

Sidang Perdata Bergulir di PN Bangkinang, Tergugat Justru Adukan Penggugat ke Polda Riau

3 April 2026 - 00:16 WIB

Suarakan Perjuangan Tanah Ulayat, Persukuan Melayu Rantau Kasai Penuhi Undangan LAMR

2 April 2026 - 21:19 WIB

Trending di Berita