Pelalawan,Riau
BacaRiau.com
– Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan di lapangan, terjadinya bencana alam seperti banjir bandang, longsor serta angin badai yang terjadi di wilayah Sumatra sudah bisa di katakan sebagai status bencana nasional. Dari tanggal 26 November sampai 29 November 2025.
Banyaknya akses jalan yang terputus khususnya di daerah kabupaten pesisir Selatan, Padang Pariaman, Agam, Kota Bukittinggi, serta wilayah Sumatra Barat lainnya, begitu juga dengan provinsi Aceh, dan provinsi Sumatra Utara sehingga banyaknya memakan korban jiwa.
Akses perjalanan yang juga sulit untuk di tempuh dalam mengevakuasi para korban yang terdampak bencana alam.
Masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan khususnya bantuan logistik, di sebabkan akses jaringan terputus dan juga akses jalan, tidak bisa menginformasikan ke sanak saudara mereka.
Dan juga banyaknya Bangunan insfratruktur yang ambruk, serta rusak parah
untuk itu Agung Maulana ketua umum KMPKS mendesak pemerintah untuk menetapkan wilayah Sumatra sebagai status bencana nasional, Mendirikan Posko darurat bencana disetiap tempat serta mendirikan tenda pengungsian darurat untuk masyarakat yang terdampak bencana alam.
Mendesak dan meminta pemerintah untuk segera mempercepat mendirikan Dapur logistik untuk mengatasi permasalahan kelaparan ketika terjadi bencana alam.
( Fik )









