Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Berita

600 Halaman Naskah Akademik Beserta RUU Daerah Istimewa Riau Diserahkan Kepada Ketua DPRD Riau 

badge-check


					600 Halaman Naskah Akademik Beserta RUU Daerah Istimewa Riau Diserahkan Kepada Ketua DPRD Riau  Perbesar

PEKANBARU,BACARIAU.COM– Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto. Penyerahan dokumen setebal lebih dari 600 halaman ini dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025, di ruang kerja Ketua DPRD.

Dokumen yang diserahkan tidak hanya mencakup naskah akademik dan draf RUU, tetapi juga memuat dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan, serta kliping berita terkait perjuangan Riau sebagai daerah istimewa. “Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Riau,” kata Datuk Seri Taufik, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk perjuangan konstitusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Daerah Riau Istimewa ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan. Ini adalah perjuangan yang sah dan bermartabat,” ujarnya.

Perjuangan ini memiliki dasar historis yang kuat, merujuk pada kontribusi Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II dalam proses integrasi Riau ke dalam NKRI. Gagasan Daerah Istimewa Riau (DIR) dinilai sebagai upaya mengangkat marwah Melayu serta menata ulang kewenangan daerah secara lebih adil dan kontekstual.

Substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. Menurut BPP DIR, hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas masyarakat Riau sekaligus menghadirkan kebijakan publik yang lebih relevan dengan karakter budaya lokal.

Datuk Seri Taufik menekankan bahwa perjuangan untuk status daerah istimewa tidak dimaksudkan untuk menciptakan kekhususan yang memisahkan, melainkan untuk memperkuat peran daerah dalam sistem pemerintahan nasional. Dengan demikian, Riau dapat lebih berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga:

Penuh Khidmat, Rutan Pekanbaru Gelar Salat Id dan Serahkan Remisi untuk 885 Warga Binaan

22 Maret 2026 - 02:30 WIB

RokanNet Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H

21 Maret 2026 - 02:35 WIB

Berlangsung Meriah, Wako Pekanbaru Lepas Takbir Akbar Jalan Kaki 1000 Obor

20 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pemuda Pancasila Ranting Kampung Dalam Berbagi Kebahagiaan Sambut Idul Fitri 1447 H / 2026 M

20 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sampaikan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

20 Maret 2026 - 14:13 WIB

Trending di Berita